jualan

jualan

SELAMAT DATANG DI BLOGGER MATERIAL & E-BOOK

Selamat datang rekan-rekan blogger dan pemerhati bidang material dan logam.
Website ini berisi semua hal yang berhubungan dengan material dan logam. Saya menyediakan informasi E-book khusus material dan logam yang cocok bagi para mahasiswa, dosen,peneliti dan pemerhati.

Khususnya rekan-rekan yang bekerja di Industri, riset dan development yang berhubungan dengan produk logam dan manufaktur serta korosi jika ada troubleshooting atau masalahteknis "Jangan segan-segan" untuk kontak saya.


Mohon melalui kontak e-mail saja, Insya Allah akan direspons

Dr. Eng. Gadang Priyotomo, ST, M.Si.
(Peneliti Material & Korosi)
Puslit Metalurgi dan Material (P2M2) -LIPI
Kawasan PUSPIPTEK Gd.474 Serpong Tangerang Selatan Banten Indonesia
HP. 0858-8863-6002
Pin. BB : 7ED20F5E

E-mail : gadangp@gmail.com atau onlinemtrl@gmail.com


Selasa, 04 September 2012

Ini Dia 20 Kementerian/Lembaga yang dapat Remunerasi di 2012


Jakarta - DPR RI dan Pemerintah akhirnya menyetujui anggaran tambahan untuk pemberian remunerasi atau tunjangan kinerja untuk 20 kementerian atau lembaga pada tahun ini.

Wakil Ketua Badan Anggaran Djoko Udjianto menyebutkan anggaran yang disetujui untuk dicairkan dari sebesar Rp 2,81 triliun.

"Jadi tambahan anggaran atas permintaan pemerintah ini disetujui untuk dicairkan," tegasnya dalam rapat dengan pemerintah, Selasa (4/9/2012).

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menilai pemberian anggaran ini guna meningkatkan kinerja dan produktivitas PNS. Meskipun, hal ini dapat menambah beban belanja pegawai.

"Kita memberikan alokasi anggaran, meskipun peningkatan bagi beban pegawai, tapi tidak apa-apa, karena honararium dapat dihilangkan, dan dapat meningakatkan pelayanan masyarakat dan produktivitas pegawai," ujarnya.

Agus Marto menyebutkan ada 20 K/L yang sudah disetujui tim reformasi birokrasi untuk diberikan remunerasi. Oleh karena itu, Kemenkeu meminta izin DPR RI untuk menyetujui pencairan anggarannya. Keduapuluh K/L itu adalah:

1. BPPT
2. LKPP
3. BKN
4. BKPM
5. Kementerian Pertanian
6. Lemhanas
7. LAN
8. Kemenristek
9. Kementerian Perindustrian
10. BATAN
11. BPOM
12. BPS
13. BNPT
14. ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia)
15. BKKBN
16. LESANEG
17. LSN
18. LIPI
19. Kementerian Pemberdayaan Perempuan
20. Kementerian Perumahan Rakyat.

Namun, lanjut Agus Marto, Kemenpera masih butuh pembahasan dengan Komisi V, sementara Kemen PP tidak membutuhkan pembahasan dari komisi apapun.

(Sumber : http://finance.detik.com/read/2012/09/04/200721/2008091/4/ini-dia-20-kementerian-lembaga-yang-dapat-remunerasi-di-2012?f9911013)

Tidak ada komentar: