KOMPAS.com - Tunjangan peneliti naik mulai Agustus 2012. ”Meski demikian, tunjangan profesor riset masih disamakan dengan peneliti utama. Kami mengusulkan supaya besarnya sama dengan staf ahli kementerian pada eselon I B,” kata Sekretaris Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Djusman Sajuti, Senin (3/9), di Jakarta.
Tunjangan professor riset yang sebelumnya Rp 1,4 juta naik menjadi Rp 3,25 juta per bulan.
Tunjangan professor riset yang sebelumnya Rp 1,4 juta naik menjadi Rp 3,25 juta per bulan.
Tunjangan peneliti madya naik dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 2,5 juta per bulan.
Tunjangan peneliti muda dari Rp 750.000 menjadi Rp 1,2 juta
Tunjangan Peneliti pertama naik dari Rp 350.000 menjadi Rp 715.000 per bulan.
Alhamdulillah...., itu jawaban bagi kami-kami para Peneliti....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar